Davidson Samosir
Menteri Keuangan menerbitkan Peraturan No. 114/PMK.05/2012 tentang Penyelesaian Piutang Negara yang Bersumber dari Penerusan Pinjaman Luar Negeri, Rekening Dana Investasi, dan Rekening Pembangunan Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum (“PMK 114”).Terbitnya PMK 114 akan berdampak pada 402 Perusahaan Daerah Air Minum (“PDAM”) yang berada di seluruh Indonesia.
Syaiful DEA, ketua Persatuan Perusahaan Air Minum Indonesia (“Perpamsi”) menyatakan,sampai dengan bulan Juni 2012, setengah dari anggotaPerpamsi mengalami kesulitan keuangan. Sementara, hanya 142 anggotayang sehat secara keuangan.
Subscribe to read more legal analysis.
Hukumonline Pro Intelligence
Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda
*Syarat dan ketentuan berlaku