| Issue Number : 2367

Pedoman Baru Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan

Menteri Kehutanan (“Menteri”) telah menerbitkan Peraturan No. P.16/Menhut-II/2014tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan (“Peraturan 2014”), sebagai pedoman bagi institusi pusat dan daerah, badan usaha swasta, serta yayasan dalam mendapatkan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (“Izin Pinjam Pakai”).
 
Izin Pinjam Pakai dari Menteri diperlukan untuk kegiatan-kegiatan yang menggunakan hutan produksi dan hutan lindung milik negara. Kegiatan-kegiatan tersebut termasuk kegiatan pertambangan dan pembangunan prasarana umum (instalasi listrik,......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
Menteri Kehutanan (“Menteri”) telah menerbitkan Peraturan No. P.16/Menhut-II/2014tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan (“Peraturan 2014”), sebagai pedoman bagi institusi pusat dan daerah, badan usaha swasta, serta yayasan dalam mendapatkan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (“Izin Pinjam Pakai”).
 
Izin Pinjam Pakai dari Menteri diperlukan untuk kegiatan-kegiatan yang menggunakan hutan produksi dan hutan lindung milik negara. Kegiatan-kegiatan tersebut termasuk kegiatan pertambangan dan pembangunan prasarana umum (instalasi listrik,......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info