| Issue Number : 2467

Ketentuan Terbaru Budidaya Hortikultura

Menteri Pertanian (“Menteri”) telah menerbitkan Peraturan No. 70/Permentan/PD.200/6/2014 tentang Pedoman Perizinan Usaha Budidaya Hortikultura (“Peraturan 2014”).
 
Secara umum, Peraturan 2014 memperbarui ketentuan mengenai kewajiban pendataan, pendaftaran, dan prosedur perizinan untuk seluruh pelaku usaha budidaya hortikultura (“Pengusaha Hortikultura”),[1] sesuai dengan skalanya (mikro, kecil, menengah, atau besar). Selain itu, Peraturan 2014 juga memberikan pedoman bagi Pengusaha......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
Menteri Pertanian (“Menteri”) telah menerbitkan Peraturan No. 70/Permentan/PD.200/6/2014 tentang Pedoman Perizinan Usaha Budidaya Hortikultura (“Peraturan 2014”).
 
Secara umum, Peraturan 2014 memperbarui ketentuan mengenai kewajiban pendataan, pendaftaran, dan prosedur perizinan untuk seluruh pelaku usaha budidaya hortikultura (“Pengusaha Hortikultura”),[1] sesuai dengan skalanya (mikro, kecil, menengah, atau besar). Selain itu, Peraturan 2014 juga memberikan pedoman bagi Pengusaha......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info