| Issue Number : 2514

Ketentuan Kompetensi Pekerja Asing di Bidang Hortikultura

Menteri Pertanian (“Menteri”) telah menerbitkan Peraturan No. 109/PERMENTAN/OT.140/9/2014 tentang Kualifikasi Keahlian dan Kemampuan Tertentu Sumber Daya Manusia di Bidang Hortikultura Dari Luar Negeri (“Peraturan”) untuk melaksanakan Pasal 15 Undang-Undang No. 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura (“Peraturan 2010”).[1]......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
Menteri Pertanian (“Menteri”) telah menerbitkan Peraturan No. 109/PERMENTAN/OT.140/9/2014 tentang Kualifikasi Keahlian dan Kemampuan Tertentu Sumber Daya Manusia di Bidang Hortikultura Dari Luar Negeri (“Peraturan”) untuk melaksanakan Pasal 15 Undang-Undang No. 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura (“Peraturan 2010”).[1]......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info