| Issue Number : 2525

Usaha budidaya Ikan Diatur Kembali

Menteri Kelautan dan Perikanan (“Menteri”) telah menerbitkan Peraturan No. 49/PERMEN-KP/2014 tentang Usaha Pembudidayaan Ikan (“Peraturan 2014”) untuk mengoptimalkan pengelolaan dan produksi usaha pembudidayaan ikan.[1]
 
Peraturan 2014 merupakan pedoman bagi perseorangan atau badan usaha yang melakukan pembudidayaan ikan (“Pembudidaya”) untuk mendapatkan izin berikut dalam berusaha di perairan Indonesia:[2]
a.      ......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
Menteri Kelautan dan Perikanan (“Menteri”) telah menerbitkan Peraturan No. 49/PERMEN-KP/2014 tentang Usaha Pembudidayaan Ikan (“Peraturan 2014”) untuk mengoptimalkan pengelolaan dan produksi usaha pembudidayaan ikan.[1]
 
Peraturan 2014 merupakan pedoman bagi perseorangan atau badan usaha yang melakukan pembudidayaan ikan (“Pembudidaya”) untuk mendapatkan izin berikut dalam berusaha di perairan Indonesia:[2]
a.      ......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info