| Issue Number : 3797

Kewajiban Pengangkatan Direktur Kepatuhan di Perusahaan Perasuransian Diubah

Untuk menyelaraskan fungsi kepatuhan antara Perusahaan Perasuransian/reasuransi konvensional dan syariah, serta antara perusahaan pialang asuransi/reasuransi dan perusahaan penilai kerugian asuransi (secara kolektif disebut "Perusahaan Perasuransian") dan fungsi kepatuhan yang berlaku untuk lembaga jasa keuangan lainnya, Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) baru-baru ini telah menerbitkan Peraturan No. 43/POJK.05/2019 (“Perubahan”), yang mengubah Peraturan OJK No. 73/POJK.05/2016 tentang Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan Perasuransian (“POJK 73/2016”).[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Untuk menyelaraskan fungsi kepatuhan antara Perusahaan Perasuransian/reasuransi konvensional dan syariah, serta antara perusahaan pialang asuransi/reasuransi dan perusahaan penilai kerugian asuransi (secara kolektif disebut "Perusahaan Perasuransian") dan fungsi kepatuhan yang berlaku untuk lembaga jasa keuangan lainnya, Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) baru-baru ini telah menerbitkan Peraturan No. 43/POJK.05/2019 (“Perubahan”), yang mengubah Peraturan OJK No. 73/POJK.05/2016 tentang Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan Perasuransian (“POJK 73/2016”).[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info