| Issue Number : 4025

Ketentuan Baru tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan Diperkenalkan

Dalam upaya memperbarui ketentuan berkaitan dengan penanganan dan penyelesaian kasus pertanahan yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (“Menteri”) No. 11 Tahun 2016 tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan (“Permen 11/2016”), Menteri baru-baru ini menerbitkan Permen No. 21 Tahun 2020 tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan (“Permen 21/2020”). Penerbitan Permen 21/2020 berarti bahwa Permen 11/2016, yang pelaksanaannya dianggap tidak efektif, kini telah diganti dan dicabut.[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Dalam upaya memperbarui ketentuan berkaitan dengan penanganan dan penyelesaian kasus pertanahan yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (“Menteri”) No. 11 Tahun 2016 tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan (“Permen 11/2016”), Menteri baru-baru ini menerbitkan Permen No. 21 Tahun 2020 tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan (“Permen 21/2020”). Penerbitan Permen 21/2020 berarti bahwa Permen 11/2016, yang pelaksanaannya dianggap tidak efektif, kini telah diganti dan dicabut.[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info