| Issue Number : 4511

Pemerintah Tetapkan Empat Kriteria Pekerjaan/Posisi Wajib Pemeriksaan Kesehatan Mental

Sebagai tindak lanjut dari amanat yang semula diperkenalkan dalam Undang-Undang No. 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa (“UU 18/2014”) terkait pelaksanaan pemeriksaan kesehatan jiwa sebelum bekerja pada pekerjaan atau jabatan tertentu, Menteri Kesehatan (“Menteri”) saat ini telah menerbitkan Peraturan No. 29 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemeriksaan Kesehatan Jiwa Untuk Kepentingan Pekerjaan atau Jabatan Tertentu (“Permenkes 29 Tahun 2022”).[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Sebagai tindak lanjut dari amanat yang semula diperkenalkan dalam Undang-Undang No. 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa (“UU 18/2014”) terkait pelaksanaan pemeriksaan kesehatan jiwa sebelum bekerja pada pekerjaan atau jabatan tertentu, Menteri Kesehatan (“Menteri”) saat ini telah menerbitkan Peraturan No. 29 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemeriksaan Kesehatan Jiwa Untuk Kepentingan Pekerjaan atau Jabatan Tertentu (“Permenkes 29 Tahun 2022”).[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info