Pendahuluan
Kementerian Ketenagakerjaan (“Kementerian”), bekerja sama dengan Organisasi Perburuhan Internasional (“ILO”), baru-baru ini menerbitkan dokumen mengenai Program Nasional Kesehatan dan Keselamatan Kerja (“K3”) tahun 2024 - 2029 (“Dokumen Program K3”). Pengenalan Program K3 Nasional ini menunjukkan komitmen kolektif yang memerlukan tindakan kolaboratif antar kementerian, lembaga negara, dan seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan penerapan K3 di tingkat nasional. Tujuan utama dari dokumen tersebut adalah untuk membangun sistem penerapan K3 yang lebih baik dan berkelanjutan di tingkat nasional untuk mengurangi jumlah kecelakaan kerja hingga setidaknya 10% dari 298.137 kecelakaan kerja yang tercatat sepanjang tahun 2022.[1]
......