| Issue Number : 4971

Tidak Ada Lagi Pembaruan: Sertifikat Halal akan Diterbitkan dengan Masa Berlaku Tidak Terbatas

Pada tahun 2021, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal (“PP 39/2021”) yang sampai saat ini masih menjadi acuan dalam rangka pengawasan dan pengaturan produk halal, meliputi sertifikasi, audit, dan pendistribusian produk. Perlu diketahui, Tim Riset dan Analisis Hukum Hukumonline sebelumnya telah merangkum berbagai ketentuan yang tertuang dalam PP 39/2021 dalam edisi Indonesian Legal Brief (“ILB”) berikut ini: “Pemerintah Akhirnya Memperbarui Ketentuan Mengenai Pelaksanaan Penjaminan Produk Halal”.

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Pada tahun 2021, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal (“PP 39/2021”) yang sampai saat ini masih menjadi acuan dalam rangka pengawasan dan pengaturan produk halal, meliputi sertifikasi, audit, dan pendistribusian produk. Perlu diketahui, Tim Riset dan Analisis Hukum Hukumonline sebelumnya telah merangkum berbagai ketentuan yang tertuang dalam PP 39/2021 dalam edisi Indonesian Legal Brief (“ILB”) berikut ini: “Pemerintah Akhirnya Memperbarui Ketentuan Mengenai Pelaksanaan Penjaminan Produk Halal”.

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info