| Issue Number : 5132

Penyelenggara Pos Melawan Waktu: Operasional Kini Wajib Tersedia Setidaknya di 50% Provinsi di Indonesia Sebelum Batas Waktu

Dalam upaya mendukung penyelenggaraan layanan pos yang efektif, efisien, dan berdaya saing, serta menjamin perlindungan konsumen yang memadai, Menteri Komunikasi dan Digital (“Menteri”) baru-baru ini menerbitkan Peraturan No. 8 tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial (“Permenkomdigi 8/2025”), yang telah berlaku sejak 14 Mei 2025.[1] Menteri juga telah mengeluarkan pernyataan yang menegaskan bahwa penerbitan Permenkomdigi 8/2025 merupakan upaya untuk meningkatkan aksesibilitas layanan logistik di wilayah terpencil di tanah air.[2] Terkait hal ini, Menteri mengharapkan kerja sama dengan pelaku industri terkemuka dalam satu setengah tahun ke depan sehingga layanan yang diberikan dapat tersedia di 50% provinsi di Indonesia.[3]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Dalam upaya mendukung penyelenggaraan layanan pos yang efektif, efisien, dan berdaya saing, serta menjamin perlindungan konsumen yang memadai, Menteri Komunikasi dan Digital (“Menteri”) baru-baru ini menerbitkan Peraturan No. 8 tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial (“Permenkomdigi 8/2025”), yang telah berlaku sejak 14 Mei 2025.[1] Menteri juga telah mengeluarkan pernyataan yang menegaskan bahwa penerbitan Permenkomdigi 8/2025 merupakan upaya untuk meningkatkan aksesibilitas layanan logistik di wilayah terpencil di tanah air.[2] Terkait hal ini, Menteri mengharapkan kerja sama dengan pelaku industri terkemuka dalam satu setengah tahun ke depan sehingga layanan yang diberikan dapat tersedia di 50% provinsi di Indonesia.[3]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info