Dalam upaya memastikan penanganan pengaduan yang berkaitan dengan kualitas layanan kesehatan yang disediakan oleh Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Lanjut (“FPKTL”) dilakukan secara tepat waktu, akurat, dan bertanggung jawab, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Tingkat Lanjut telah memperkenalkan pedoman baru mengenai pengelolaan pengaduan yang berkaitan dengan FPKTL melalui penerbitan Keputusan No. HK.02.02/D/4072/2025 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Pengaduan Mutu Pelayanan Kesehatan di FPKTL (“Kepdirjenkes 4072/2025”), yang berlaku sejak 30 September 2025..[1]
......