| Issue Number : 5323

Bapanas Pimpin Pengawasan Pangan Segar: Larangan Distribusi Pangan Terkontaminasi Kini Berlaku bagi Produsen

Pemerintah memutuskan untuk merevisi berbagai ketentuan mengenai keamanan pangan yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 86 Tahun 2019  tentang Keamanan Pangan (“PP 86/2019”)[1] dengan meenerbitkan Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2026 tentang Perubahan atas PP 86/2019 (“Amandemen”), yang telah berlaku sejak 5 Januari 2026.[2] Revisi tersebut diperkenalkan sebagai respons terhadap mandat untuk membentuk lembaga pemerintah yang bertanggung jawab pada sektor pangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, serta sebagai respons terhadap dinamika pasar dalam lingkungan strategis keamanan pangan.[3]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Pemerintah memutuskan untuk merevisi berbagai ketentuan mengenai keamanan pangan yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 86 Tahun 2019  tentang Keamanan Pangan (“PP 86/2019”)[1] dengan meenerbitkan Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2026 tentang Perubahan atas PP 86/2019 (“Amandemen”), yang telah berlaku sejak 5 Januari 2026.[2] Revisi tersebut diperkenalkan sebagai respons terhadap mandat untuk membentuk lembaga pemerintah yang bertanggung jawab pada sektor pangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, serta sebagai respons terhadap dinamika pasar dalam lingkungan strategis keamanan pangan.[3]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info