| Issue Number : 5366

RUU Perubahan Iklim Indonesia: Mengintegrasikan Inventarisasi Emisi, Ekonomi Karbon, dan Ketentuan Kepatuhan yang Lebih Ketat

Pemerintah Indonesia saat ini tengah menyelesaikan penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Pengelolaan Perubahan Iklim (“RUU”), yang kini tercantum sebagai salah satu dari 67 RUU dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026.[1] RUU ini diajukan sebagai bagian dari upaya legislasi untuk menanggulangi penurunan kualitas lingkungan hidup di Indonesia, sehingga dampak pemanasan global dapat dikendalikan, mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan yang dinilai sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim yang semakin meningkat.[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Pemerintah Indonesia saat ini tengah menyelesaikan penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Pengelolaan Perubahan Iklim (“RUU”), yang kini tercantum sebagai salah satu dari 67 RUU dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026.[1] RUU ini diajukan sebagai bagian dari upaya legislasi untuk menanggulangi penurunan kualitas lingkungan hidup di Indonesia, sehingga dampak pemanasan global dapat dikendalikan, mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan yang dinilai sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim yang semakin meningkat.[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info