| Issue Number : 5398

Program Makan Gratis yang Distandarisasi: Kegagalan SPPG dalam Mematuhi Persyaratan Gizi dan Keamanan Pangan Dapat Mengakibatkan Penangguhan Operasional

Badan Gizi Nasional (“BGN”) telah mengeluarkan Peraturan Nomor 5 Tahun 2026 (“Peraturan 5/2026”) tentang Standar Gizi untuk Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (“MBG”). Pada intinya, kerangka kerja ini menetapkan berbagai standar kecukupan gizi, komposisi makanan, perencanaan menu dan pendidikan gizi, serta mekanisme panduan dan pengawasan untuk Program MBG, dan akan berfungsi sebagai Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 .[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Badan Gizi Nasional (“BGN”) telah mengeluarkan Peraturan Nomor 5 Tahun 2026 (“Peraturan 5/2026”) tentang Standar Gizi untuk Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (“MBG”). Pada intinya, kerangka kerja ini menetapkan berbagai standar kecukupan gizi, komposisi makanan, perencanaan menu dan pendidikan gizi, serta mekanisme panduan dan pengawasan untuk Program MBG, dan akan berfungsi sebagai Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 .[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info