Menteri Kesehatan (“Menteri”) telah menerbitkan Peraturan No. 6 Tahun 2026 tentang Rumah Sakit (“Permenkes 6/2026”), yang secara bersamaan mencabut dan mengganti 21 Peraturan Menteri sebelumnya yang membahas berbagai aspek pengelolaan rumah sakit, perizinan, tata kelola, pengawasan dan layanan kesehatan, yang mencakup kerangka-kerangka berikut:[1]
- Keputusan Menteri No. 772/MENKES/SK/VI/2002 tentang Pedoman Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By-Laws);
- Peraturan Menteri No. 24 Tahun 2014 tentang Rumah Sakit Kelas D Pratama;
- Peraturan Menteri No. 4 Tahun 2018 tentang Kewajiban Rumah Sakit Dan Kewajiban Pasien;
- Peraturan Menteri No. 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Dan Perizinan Rumah Sakit (“Permenkes 3/2020”); dan
- Peraturan Menteri No. 40 Tahun 2022 tentang Persyaratan Teknis Bangunan, Prasarana, Dan Peralatan Kesehatan Rumah Sakit.
......