| Issue Number : 5636

RUU tentang Penataan Ruang: Pemantauan Kepatuhan Secara Real-Time, Fleksibilitas Zonasi, dan Perluasan Pertanggungjawaban Pidana Korporasi

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (“DPR”), bersama dengan pemerintah, saat ini tengah menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Penataan Ruang (“RUU”). Apabila pada akhirnya diberlakukan, RUU ini akan mencabut dan menggantikan Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (secara bersama-sama disebut sebagai “UU 26/2007”).[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (“DPR”), bersama dengan pemerintah, saat ini tengah menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Penataan Ruang (“RUU”). Apabila pada akhirnya diberlakukan, RUU ini akan mencabut dan menggantikan Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (secara bersama-sama disebut sebagai “UU 26/2007”).[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info