| Issue Number : 5698

Pemotongan Kuota Manual untuk Fasilitas Bea Masuk Kini Wajib Dilakukan Rekonsiliasi Tahunan dan Penyesuaian Data di SINSW

Direktur Jenderal Bea dan Cukai (“Dirjen”) telah menerbitkan Peraturan No. PER-13/BC/2026 tentang Perubahan (“Amandemen”) atas Peraturan Direktur Jenderal No. PER-10/BC/2022 tentang Tata Laksana Pemotongan Kuota Barang Impor yang Mendapatkan Fasilitas Pembebasan atau Keringanan Bea Masuk atau Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (“PerDJBC 10/2022”).[1] Perubahan ini mulai berlaku pada 2 Oktober 2026.[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Direktur Jenderal Bea dan Cukai (“Dirjen”) telah menerbitkan Peraturan No. PER-13/BC/2026 tentang Perubahan (“Amandemen”) atas Peraturan Direktur Jenderal No. PER-10/BC/2022 tentang Tata Laksana Pemotongan Kuota Barang Impor yang Mendapatkan Fasilitas Pembebasan atau Keringanan Bea Masuk atau Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (“PerDJBC 10/2022”).[1] Perubahan ini mulai berlaku pada 2 Oktober 2026.[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info