Pemerintah Mengubah Ketentuan Fungsi Kawasan Hutan

Editorial Team

Pemerintah menerbitkan Peraturan No. 60 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 2010 tentang Tata Cara Perubahan Peruntukkan dan Fungsi Kawasan Hutan (PP 60/2012). PP 60/2012 diterbitkan untuk menangani kegiatan dalam kawasan hutan, yang tidak sesuai dengan UU Kehutanan (UU No. 41 Tahun 1999, diubah dengan UU No. 19 Tahun 2004) dan UU Penataan Ruang (UU No. 26 Tahun 2007).

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Editorial Team

Pemerintah menerbitkan Peraturan No. 60 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 2010 tentang Tata Cara Perubahan Peruntukkan dan Fungsi Kawasan Hutan (PP 60/2012). PP 60/2012 diterbitkan untuk menangani kegiatan dalam kawasan hutan, yang tidak sesuai dengan UU Kehutanan (UU No. 41 Tahun 1999, diubah dengan UU No. 19 Tahun 2004) dan UU Penataan Ruang (UU No. 26 Tahun 2007).

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info