| Issue Number : 1985

Hubungan Khusus Antara Pengusaha Pabrik Rokok

Editorial Team

Direktur Jenderal Bea Cukai(DJBC) menerbitkan peraturan No. 39/BC/2012 tentang “Penetapan Hubungan Istimewa Pengusaha Pabrik Hasil Tembakau” (“Peraturan DJBC”). Peraturan DJBC diterbitkan pelaksana atas Peraturan Menkeu No. 200/PMK/04/2008 (PMK 200/2008), yang telah diubah oleh Peraturan Menkeu No. 191/PMK.04/2010 (PMK 200/2008).

Perlu diketahui, Menteri Keuangan pernah menerbitkan Peraturan No. 181/PMK.011/2009, yang diubah terakhir kali dengan Peraturan No. 167/PMK/011/2011 tentang cukai yang harus dibayar pengusaha rokok, berdasarkan kapasitas produksi mereka (ILB No. 1974).

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Editorial Team

Direktur Jenderal Bea Cukai(DJBC) menerbitkan peraturan No. 39/BC/2012 tentang “Penetapan Hubungan Istimewa Pengusaha Pabrik Hasil Tembakau” (“Peraturan DJBC”). Peraturan DJBC diterbitkan pelaksana atas Peraturan Menkeu No. 200/PMK/04/2008 (PMK 200/2008), yang telah diubah oleh Peraturan Menkeu No. 191/PMK.04/2010 (PMK 200/2008).

Perlu diketahui, Menteri Keuangan pernah menerbitkan Peraturan No. 181/PMK.011/2009, yang diubah terakhir kali dengan Peraturan No. 167/PMK/011/2011 tentang cukai yang harus dibayar pengusaha rokok, berdasarkan kapasitas produksi mereka (ILB No. 1974).

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info