| Issue Number : 2041

Pemerintah Tingkatkan Cakupan Jamsostek

Editorial Team

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi menerbitkan Peraturan No. 20 tahun 2012 (“Permenakertrans 20/2012”) tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 12/MEN/VI/2007 tentang Petunjuk Teknis Pendaftaran Kepesertaan, Pembayaran Iuran, Pembayaran Santunan, dan Pelayanan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (“Permenakertrans 12/2007”).

Permenakertrans 20/2012 adalah implementasi Putusan Mahkamah Konstitutsi No. 70/PUU-IX/2011 yang menyatakan, pekerja berhak mendaftar secara individu kepada badan penyelenggara jaminan sosial tenaga kerja (“PT Jamsostek”), jika perusahaan tempat pekerja tersebut bekerja tidak dapat mendaftarkannya.

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Editorial Team

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi menerbitkan Peraturan No. 20 tahun 2012 (“Permenakertrans 20/2012”) tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 12/MEN/VI/2007 tentang Petunjuk Teknis Pendaftaran Kepesertaan, Pembayaran Iuran, Pembayaran Santunan, dan Pelayanan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (“Permenakertrans 12/2007”).

Permenakertrans 20/2012 adalah implementasi Putusan Mahkamah Konstitutsi No. 70/PUU-IX/2011 yang menyatakan, pekerja berhak mendaftar secara individu kepada badan penyelenggara jaminan sosial tenaga kerja (“PT Jamsostek”), jika perusahaan tempat pekerja tersebut bekerja tidak dapat mendaftarkannya.

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info