| Issue Number : 2047

Kesehatan Keuangan Untuk Perusahaan Asuransi dan Reasuransi

Editorial Team

Menteri Keuangan menerbitkan Peraturan No. 53/PMK.010/2012 Tahun 2012 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi (“PMK 2012”), sebagai upaya memajukan industri asuransi nasional serta melindungi pihak-pihak yang terasuransi dari Perusahaan Asuransi yang tidak sehat.

PMK 2012 berlaku untuk perusahaan asuransi dan perusahaan reasuransi (“Perusahaan”) yang dikategorikan sebagai usaha asuransi dan penunjang usaha asuransi berdasarkan Pasal 3 Undang-Undang No. 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian. Dengan kata lain, peraturan ini berlaku untuk perusahaan asuransi kerugian, asuransi jiwa, asuransi kesehatan, asuransi pialang, usaha penilaian kerugian asuransi, usaha konsultasi akturia, dan agen asuransi.

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Editorial Team

Menteri Keuangan menerbitkan Peraturan No. 53/PMK.010/2012 Tahun 2012 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi (“PMK 2012”), sebagai upaya memajukan industri asuransi nasional serta melindungi pihak-pihak yang terasuransi dari Perusahaan Asuransi yang tidak sehat.

PMK 2012 berlaku untuk perusahaan asuransi dan perusahaan reasuransi (“Perusahaan”) yang dikategorikan sebagai usaha asuransi dan penunjang usaha asuransi berdasarkan Pasal 3 Undang-Undang No. 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian. Dengan kata lain, peraturan ini berlaku untuk perusahaan asuransi kerugian, asuransi jiwa, asuransi kesehatan, asuransi pialang, usaha penilaian kerugian asuransi, usaha konsultasi akturia, dan agen asuransi.

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info