Menteri Kesehatan (“Menteri”) telah menerbitkan Peraturan No. 40 Tahun 2013tentang Peta Jalan Pengendalian Dampak Konsumsi Rokok Bagi Kesehatan (“Peraturan”). Peraturan ini bertujuan untuk melindungi kesehatan masyarakat pada umumnya dari bahaya yang berkaitan dengan konsumsi rokok.
Lampiran dari Peraturan ini mengandung peta jalan untuk mengendalikan dampak kesehatan dari konsumsi rokok (“Peta Jalan”). Peta Jalan ini bertujuan untuk menjadi suatu acuan untuk Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam mengeluarkan kebijakan kesehatan dan merancang strategi untuk mengendalikan dampak kesehatan negatif dari konsumsi rokok. Peta jalan ini juga digunakan sebagai acuan untuk masyarakat pada umumnya untuk mendukung program-program anti-merokok.
......