| Issue Number : 2334

Presiden Terbitkan Aturan Baru Minuman Beralkohol

Presiden telah menerbitkan Peraturan No. 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol (“Perpres”), sebagai respon terhadap putusan Mahkamah Agung No. 42 P/HUM/2012, yang menyatakan bahwa Keputusan Presiden No. 3 Tahun 1997 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol (“Keppres”) tidak sah dan batal demi hukum.[1]......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
Presiden telah menerbitkan Peraturan No. 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol (“Perpres”), sebagai respon terhadap putusan Mahkamah Agung No. 42 P/HUM/2012, yang menyatakan bahwa Keputusan Presiden No. 3 Tahun 1997 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol (“Keppres”) tidak sah dan batal demi hukum.[1]......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info