| Issue Number : 2426

OJK Revisi Penilaian Tingkat Kesehatan Perbankan Syariah

Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) telah menerbitkan Peraturan No. 8/POJK.03/2014 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah (“Peraturan 2014”).
 
Peraturan 2014 memperbarui ketentuan mengenai penilaian tingkat kesehatan bank umum syariah dan unit usaha syariah, yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Bank Indonesia No. 9/1/PBI/2007 ......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) telah menerbitkan Peraturan No. 8/POJK.03/2014 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah (“Peraturan 2014”).
 
Peraturan 2014 memperbarui ketentuan mengenai penilaian tingkat kesehatan bank umum syariah dan unit usaha syariah, yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Bank Indonesia No. 9/1/PBI/2007 ......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info