| Issue Number : 2489

UU Perkebunan Terbaru Disahkan

Rancangan Undang-Undang Perkebunan (“RUU Perkebunan”) yang telah lama ditunggu akhirnya disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (“DPR”) pada tanggal 29 September 2014. RUU Perkebunan bertujuan memperbaiki ketentuan mengenai perkebunan, yang saat ini diatur melalui Undang-Undang No. 18 tahun 2004 tentang Perkebunan (“UU Perkebunan”) dan tidak lagi memberikan nilai tambah bagi sektor perkebunan nasional.
 
RUU Perkebunan penting bagi pelaku usaha perkebunan dan jasa terkait, termasuk masyarakat hukum adat yang tanahnya menjadi......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
Rancangan Undang-Undang Perkebunan (“RUU Perkebunan”) yang telah lama ditunggu akhirnya disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (“DPR”) pada tanggal 29 September 2014. RUU Perkebunan bertujuan memperbaiki ketentuan mengenai perkebunan, yang saat ini diatur melalui Undang-Undang No. 18 tahun 2004 tentang Perkebunan (“UU Perkebunan”) dan tidak lagi memberikan nilai tambah bagi sektor perkebunan nasional.
 
RUU Perkebunan penting bagi pelaku usaha perkebunan dan jasa terkait, termasuk masyarakat hukum adat yang tanahnya menjadi......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info