| Issue Number : 3544

Rancangan Peraturan BPOM tentang Pengawasan Peredaran Obat Secara Daring (Online)

Pada 14 Desember 2018, Badan Pengawas Obat dan Makanan (“BPOM”) menerbitkan pembaharuan terhadap Rancangan Peraturan BPOM tentang Pengawasan Peredaran Obat Secara Daring (Online) (“Rancangan PerBPOM”) dengan tujuan utama untuk melindungi masyarakat umum dari bermacam-macam resiko medis yang terkait dengan distribusi tanpa pengawasan dan penggunaan obat-obatan yang diedarkan melalui platform online.[1]
 
......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
Pada 14 Desember 2018, Badan Pengawas Obat dan Makanan (“BPOM”) menerbitkan pembaharuan terhadap Rancangan Peraturan BPOM tentang Pengawasan Peredaran Obat Secara Daring (Online) (“Rancangan PerBPOM”) dengan tujuan utama untuk melindungi masyarakat umum dari bermacam-macam resiko medis yang terkait dengan distribusi tanpa pengawasan dan penggunaan obat-obatan yang diedarkan melalui platform online.[1]
 
......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info