| Issue Number : 3569

Ketentuan Teknis Keamanan dan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan

Menteri Pertanian (“Menteri”) baru-baru ini menerbitkan Peraturan No. 53/PERMENTAN/KR.040/12/2018 tentang Keamanan dan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan (“Permentan 53/2018”) dalam rangka mengakomodasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang usaha Pangan Segar Asal Tumbuhan (“PSAT”).[1]
 
......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
Menteri Pertanian (“Menteri”) baru-baru ini menerbitkan Peraturan No. 53/PERMENTAN/KR.040/12/2018 tentang Keamanan dan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan (“Permentan 53/2018”) dalam rangka mengakomodasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang usaha Pangan Segar Asal Tumbuhan (“PSAT”).[1]
 
......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info