| Issue Number : 3680

Pemerintah Merubah Pengaturan Mengenai Kemasan Pangan

Untuk memperkenalkan pengawasan kemasan makanan yang lebih ketat, Badan Pengawas Obat dan Makanan (“BPOM”) baru saja menerbitkan Peraturan No. 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan (“PerBPOM 20/2019”).[1] Kerangka hukum yang baru ini berlaku untuk seluruh jenis kemasan pangan, termasuk kemasan pangan yang terbuat dari bahan daur ulang.[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Untuk memperkenalkan pengawasan kemasan makanan yang lebih ketat, Badan Pengawas Obat dan Makanan (“BPOM”) baru saja menerbitkan Peraturan No. 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan (“PerBPOM 20/2019”).[1] Kerangka hukum yang baru ini berlaku untuk seluruh jenis kemasan pangan, termasuk kemasan pangan yang terbuat dari bahan daur ulang.[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info