| Issue Number : 3682

Ketentuan Pencegahan dan Penanganan Kecurangan dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional Diperbaharui

Adanya indikasi kecurangan yang masih menjadi masalah signifikan dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (“JKN”) membuat pemerintah meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (“BPJS Kesehatan”) untuk memperbaiki penyelenggaraan JKN.[1]

Sesuai dengan mandat tersebut, Menteri Kesehatan (“Menkes”) telah menerbitkan Peraturan No. 16 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanganan Kecurangan (Fraud) serta Pengenaan Sanksi Administrasi terdahap Kecurangan (Fraud) dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan (“Permenkes 16/2019”), yang merupakan pemutakhiran ketentuan-ketentuan yang semula diatur dalam Peraturan No. 36 Tahun 2015 (“Permenkes 36/2015”)[2] dengan judul yang sama.

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Adanya indikasi kecurangan yang masih menjadi masalah signifikan dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (“JKN”) membuat pemerintah meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (“BPJS Kesehatan”) untuk memperbaiki penyelenggaraan JKN.[1]

Sesuai dengan mandat tersebut, Menteri Kesehatan (“Menkes”) telah menerbitkan Peraturan No. 16 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanganan Kecurangan (Fraud) serta Pengenaan Sanksi Administrasi terdahap Kecurangan (Fraud) dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan (“Permenkes 16/2019”), yang merupakan pemutakhiran ketentuan-ketentuan yang semula diatur dalam Peraturan No. 36 Tahun 2015 (“Permenkes 36/2015”)[2] dengan judul yang sama.

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info