| Issue Number : 4337

BPOM Akan Memperbaharui Prosedur untuk Mendapatkan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik

Menanggapi perkembangan hukum dan ilmu pengetahuan di bidang pengawasan obat dan makanan akhir-akhir ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (“BPOM”) saat ini sedang dalam proses menyusun Rancangan Peraturan tentang Tata Laksana Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (“Rancangan Peraturan”).[1] Pada saat diundangkan dan mulai berlaku, Rancangan Peraturan tersebut akan mengatur prosedur terbaru untuk mendapatkan persetujuan pelaksanaan uji klinik (“PPUK”) dan akan mencabut serta mengganti kerangka hukum berikut:[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Menanggapi perkembangan hukum dan ilmu pengetahuan di bidang pengawasan obat dan makanan akhir-akhir ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (“BPOM”) saat ini sedang dalam proses menyusun Rancangan Peraturan tentang Tata Laksana Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (“Rancangan Peraturan”).[1] Pada saat diundangkan dan mulai berlaku, Rancangan Peraturan tersebut akan mengatur prosedur terbaru untuk mendapatkan persetujuan pelaksanaan uji klinik (“PPUK”) dan akan mencabut serta mengganti kerangka hukum berikut:[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info