| Issue Number : 4350

BPOM Akan Perketat Standar Periklanan Obat Tradisional

Menurut Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (“BPOM”), tingginya permintaan obat tradisional saat pandemi global saat ini sering disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu untuk memproduksi dan mendistribusikan produk yang tidak sesuai dengan standar keamanan, mutu dan manfaat. Iklan obat tradisional yang tidak memenuhi standar kini mencapai 51,68%, meningkat 41,08% dibandingkan tahun 2020.[1]

Oleh karena itu, untuk melindungi masyarakat luas dari informasi menyesatkan yang disebarkan dalam iklan obat tradisional, obat kuasi, dan suplemen kesehatan,[2] BPOM saat ini sedang menyusun  Rancangan Peraturan tentang Pengawasan Periklanan Obat Tradisional, Obat Kuasi, dan Suplemen Kesehatan (“Rancangan Peraturan”).

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Menurut Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (“BPOM”), tingginya permintaan obat tradisional saat pandemi global saat ini sering disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu untuk memproduksi dan mendistribusikan produk yang tidak sesuai dengan standar keamanan, mutu dan manfaat. Iklan obat tradisional yang tidak memenuhi standar kini mencapai 51,68%, meningkat 41,08% dibandingkan tahun 2020.[1]

Oleh karena itu, untuk melindungi masyarakat luas dari informasi menyesatkan yang disebarkan dalam iklan obat tradisional, obat kuasi, dan suplemen kesehatan,[2] BPOM saat ini sedang menyusun  Rancangan Peraturan tentang Pengawasan Periklanan Obat Tradisional, Obat Kuasi, dan Suplemen Kesehatan (“Rancangan Peraturan”).

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info