Menurut Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (“BPOM”), tingginya permintaan obat tradisional saat pandemi global saat ini sering disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu untuk memproduksi dan mendistribusikan produk yang tidak sesuai dengan standar keamanan, mutu dan manfaat. Iklan obat tradisional yang tidak memenuhi standar kini mencapai 51,68%, meningkat 41,08% dibandingkan tahun 2020.[1]
Oleh karena itu, untuk melindungi masyarakat luas dari informasi menyesatkan yang disebarkan dalam iklan obat tradisional, obat kuasi, dan suplemen kesehatan,[2] BPOM saat ini sedang menyusun Rancangan Peraturan tentang Pengawasan Periklanan Obat Tradisional, Obat Kuasi, dan Suplemen Kesehatan (“Rancangan Peraturan”).
......