| Issue Number : 4497

BPOM Terbitkan Standar dan/atau Persyaratan Mutu Baru untuk Obat dan Bahan Obat

Dalam upaya melindungi masyarakat dari obat-obatan yang tidak aman, di bawah standar, dan palsu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (“BPOM”) telah menerbitkan Peraturan No. 23 tahun 2022 tentang Standar dan/atau Persyaratan Mutu Obat dan Bahan Obat (“PBPOM 23/2022).[1] Sejalan dengan judulnya, PBPOM 23/2022 menetapkan standar dan/atau persyaratan mutu baru yang berlaku untuk obat dan bahan obat (secara kolektif disebut “Standar”), yang harus dipatuhi oleh pemegang izin edar (“Izin”) terkait.

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Dalam upaya melindungi masyarakat dari obat-obatan yang tidak aman, di bawah standar, dan palsu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (“BPOM”) telah menerbitkan Peraturan No. 23 tahun 2022 tentang Standar dan/atau Persyaratan Mutu Obat dan Bahan Obat (“PBPOM 23/2022).[1] Sejalan dengan judulnya, PBPOM 23/2022 menetapkan standar dan/atau persyaratan mutu baru yang berlaku untuk obat dan bahan obat (secara kolektif disebut “Standar”), yang harus dipatuhi oleh pemegang izin edar (“Izin”) terkait.

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info