| Issue Number : 4530

Kosmetik Isi Ulang Akan Diawasi BPOM

Badan Pengawas Obat dan Makanan (“BPOM”) saat ini sedang menyiapkan rancangan peraturan baru (“RPBPOM”), yang akan memperbarui berbagai ketentuan yang mengatur pengawasan produksi dan distribusi kosmetik (“Pengawasan”). Hal-hal tersebut saat ini diatur dalam Peraturan BPOM No. 2 Tahun 2020 (“PerBPOM 2/2020”), yang selanjutnya akan dicabut dan diganti jika RPBPOM tersebut akhirnya berlaku.

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Badan Pengawas Obat dan Makanan (“BPOM”) saat ini sedang menyiapkan rancangan peraturan baru (“RPBPOM”), yang akan memperbarui berbagai ketentuan yang mengatur pengawasan produksi dan distribusi kosmetik (“Pengawasan”). Hal-hal tersebut saat ini diatur dalam Peraturan BPOM No. 2 Tahun 2020 (“PerBPOM 2/2020”), yang selanjutnya akan dicabut dan diganti jika RPBPOM tersebut akhirnya berlaku.

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info