Sejak mengesahkan International Convention for The Safety of Life at Sea, 1974 beserta amandemennya (“Konvensi SOLAS”) pada 1980, Indonesia terus mengikuti standar keselamatan internasional melalui penerbitan berbagai peraturan yang berkaitan dengan keselamatan dan keamanan kapal. Kini, dalam upaya untuk lebih membentuk kerangka regulasi yang komprehensif dan terintegrasi yang secara khusus membahas keselamatan jiwa di laut,[1] Menteri Perhubungan (“Menteri”) telah menerbitkan Peraturan No. 11 Tahun 2023 (“Peraturan 11/2023”) tentang Pelaksanaan Konvensi SOLAS beserta Amandemennya, yang mulai berlaku pada 18 April 2023.[2]
......