| Issue Number : 4748

Pedoman Sertifikasi Halal untuk Makanan dan Minuman Pengolahan Diperkenalkan: Produk yang Mengandung Bahan Tidak Haram Kini Wajib Memiliki Sertifikasi Halal

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (“BPJPH”) telah mengeluarkan Surat Keputusan No. 78 tahun 2023 (“Keputusan 78/2023”) tentang Pedoman Sertifikasi Halal Makanan dan Minuman dengan Pengolahan (“Sertifikasi”), yang berlaku sejak 12 September 2023.[1] Pedoman Sertifikasi baru ini (“Pedoman”) diuraikan secara komprehensif dalam Lampiran Keputusan 78/2023 dan akan menjadi acuan untuk digunakan oleh berbagai pihak. Pedoman ini diharapkan dapat memastikan bahwa keseluruhan proses Sertifikasi dilaksanakan dengan benar dan produk yang diperdagangkan di seluruh negeri telah tersertifikasi halal.[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (“BPJPH”) telah mengeluarkan Surat Keputusan No. 78 tahun 2023 (“Keputusan 78/2023”) tentang Pedoman Sertifikasi Halal Makanan dan Minuman dengan Pengolahan (“Sertifikasi”), yang berlaku sejak 12 September 2023.[1] Pedoman Sertifikasi baru ini (“Pedoman”) diuraikan secara komprehensif dalam Lampiran Keputusan 78/2023 dan akan menjadi acuan untuk digunakan oleh berbagai pihak. Pedoman ini diharapkan dapat memastikan bahwa keseluruhan proses Sertifikasi dilaksanakan dengan benar dan produk yang diperdagangkan di seluruh negeri telah tersertifikasi halal.[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info