Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (“BPJPH”) telah mengeluarkan Surat Keputusan No. 78 tahun 2023 (“Keputusan 78/2023”) tentang Pedoman Sertifikasi Halal Makanan dan Minuman dengan Pengolahan (“Sertifikasi”), yang berlaku sejak 12 September 2023.[1] Pedoman Sertifikasi baru ini (“Pedoman”) diuraikan secara komprehensif dalam Lampiran Keputusan 78/2023 dan akan menjadi acuan untuk digunakan oleh berbagai pihak. Pedoman ini diharapkan dapat memastikan bahwa keseluruhan proses Sertifikasi dilaksanakan dengan benar dan produk yang diperdagangkan di seluruh negeri telah tersertifikasi halal.[2]
......