| Issue Number : 4759

Tindakan Ketidakpatuhan terhadap Ketentuan Penarikan Pangan Berakibat pada Pencabutan PB-UMKU

Badan Pengawas Obat dan Makanan (“BPOM”) saat ini sedang dalam proses menyusun Rancangan Peraturan tentang Penarikan Dan Pemusnahan Pangan (“RPBPOM”) yang, ketika akhirnya mulai berlaku, akan mencabut dan menggantikan kerangka hukum yang ada tentang penarikan pangan, khususnya Peraturan Kepala BPOM (“Kepala”) No. 22 Tahun 2017 tentang Penarikan Pangan dari Peredaran (“PerBPOM 22/2017”).[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Badan Pengawas Obat dan Makanan (“BPOM”) saat ini sedang dalam proses menyusun Rancangan Peraturan tentang Penarikan Dan Pemusnahan Pangan (“RPBPOM”) yang, ketika akhirnya mulai berlaku, akan mencabut dan menggantikan kerangka hukum yang ada tentang penarikan pangan, khususnya Peraturan Kepala BPOM (“Kepala”) No. 22 Tahun 2017 tentang Penarikan Pangan dari Peredaran (“PerBPOM 22/2017”).[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info